- Wakili DPRD Se-Indonesia, Ketua DPRD Maluku Beri Sambutan Dalam Acara Ramah Tamah Retret di Magelang
- Berbagi Kasih, Rutan Ambon Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
- Gelar Razia di Rutan Ambon, Plt Karutan : Hasilnya Seluruh Tahanan Nihil dari Narkoba dan HP
- Jaga Stabilitas Kamtib di Rutan, Plt Karutan Ambon Tingkatkan Pengawasan Wartelus
- Majelis Taklim AL Musyawarah Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Bagi - Bagi Takjil ke Masyarakat
- Farhatun Samal Resmi Jabat Sekwan Defenitif DPRD Maluku
- Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Waisarissa Gelar Kegiatan Panen Daya Jagung di Des
- Fraksi PAN Amanat Persatuan Minta Pinjaman Daerah Harus Adil dan Merata
- Irawadi Dorong Percepatan Akselerasi Pembangunan di Maluku
- Sekretaris DPRD Maluku Resmi Dikukuhkan Jabat Wakil Ketua I ASDEPSI
Walkot Perintahkan Inspektorat Lakukan Audit Setoran Galian C di Peneg Hative Besar

Ambon, MalukuUpdate.com - Terkait dengan setoran dari hasil galian C CV. Prima Jaya Hative, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena memerintahkan Inspektorat Kota Ambon untuk turun langsung ke kantor pemerintah Negeri Hative Besar, guna melakukan audit terhadap pengelolaan uang setoran tersebut, Senin.
Hal ini disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, kepada Wartawan, Minggu (15/6/2025), menindak lanjuti aksi demo masyarakat Hative Besar pada Kamis (12/6/2025) kemarin yang menuntut transparansi pengelolaan tersebut.
“Saya sudah minta inspektorat untuk turun di hari Senin besok, guna melakukan audit terhadap penggunaan dana sumbangan dari pihak pengelola kepada pemerintah negeri, paling tidak dalam beberapa tahun terakhir,” ungkap Wali Kota.
Baca Lainnya :
- SIDAK OPD LUAR BALAI KOTA, WAWALI : DISIPLIN PEGAWAI, PENTING 0
- PENUTUPAN SIDANG KE-56 KLASIS PULAU AMBON, SEKUM GPM LANTIK MPK PULAU AMBON PERIODE 2025–20300
- AMO Harapkan Dukungan dan Sinergitas Penuh dari Pemkot Ambon0
- Fokus Laksanakan 17 Program Prioritas, Walkot Terpilih Minta Pengadaan Mobil Dinas Jabatan Ditunda0
- Permudah Urusan Masyarakat, Bodewin-Ely Akan Buat Mall Pelayanan Publik0
Ditegaskan, langkah ini di ambil supaya memberikan kepastian kepada masyarakat terkait dengan penggunaan dan peruntukan dari anggaran yang diberikan tersebut.
Jika semua proses pengelolaan tambang galian C itu telah dilakukan sesuai ketentuan, maka diharapkan masyarakat tidak mengambil tindakan sepihak dalam hal penutupan, penghentian, dan lain-lain.
“Kalau mereka menuntut transparansi dalam penggunaan, ya silakan pemerintah negeri memberikan itu, menyampaikan tentang penggunaan itu. Karena itu nanti Inspektorat akan turun dan mengaudit, sehingga kita akan mengetahui berapa jumlah yang disetor setiap tahun, kemudian penggunaannya untuk apa saja ada buktinya atau tidak. Ya, kira-kira seperti itu,” jelasnya.
Orang nomor satu City Of Music ini juga menghimbau agar para pendemo, atau kelompok masyarakat tidak melakukan aksi-aksi atau tindakan hukum sendiri.
Adapun, karena pengelola tambang terus memberikan kontribusi sesuai dengan kesepakatan, maka hendaknya masyarakat tidak mengambil langkah hukum sendiri untuk menghentikan, menutup, dan sebagainya.
“Jadi sepanjang pengelolaan itu berjalan sesuai dengan ketentuan, kita menghargai proses perizinan yang sudah lengkap yang dimiliki oleh pihak pengelola. Kalau ada ketidakpuasan dari kelompok masyarakat soal penggunaannya penggunaan sumbangan dari pengelola kepada pemerintah negeri, ya nanti kami akan minta Inspektorat untuk memeriksa. Tetapi tidak ada kewenangan mereka juga untuk melakukan penutupan, kan seperti itu, ” pungkasnya.(**)











