Mercy Barends Usulkan Masalah PI10 Persen Sebaiknya Diselesaikan Secara Baik

By Redaksi 11 Apr 2021, 12:38:33 WIB Nasional
Mercy Barends Usulkan Masalah PI10 Persen Sebaiknya Diselesaikan Secara Baik

Jakarta, MalukuUpdate,com - Anggota DPR RI asal provinsi Maluku, Mercy Barends mengusulkan agar masalah PI10 persen Blok Masela 

dapat diselesaikan secara baik oleh Pemerintah Daerah  bersama 11 Kabupaten/Kota lainnya.

Hal tersebut diungkapkananggta DPR RI, Mercy Barends saat pertemuan bersama anggota DPRD Provinsi 

Baca Lainnya :

Maluku dengan Anggota DPR/DPD RI asal daerah pemilihan Provinsi Maluku, di Ruangan GBHN, Wisma 

Nusantara IV di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (8/04)

Mercy menjelaskan, sesuai Permen 37 tahun 2020 yang baru oleh Kementerian SDM telah menganulir 

seluruh permen sebelumnya yang mengorbankan Provinsi maupun kota dan kabupaten yang tidak 

mempunyai uang sehingga kita benar- benar mendorongnya di komisi VII kalau tidak tengkulak migas 

yang akan mendapatkan ini.

“Bayangkan saja, barang diatas kertas milik Provinsi maupun kabupaten namun dibelakangnya adalah milik 

para tengkulak migas dan pialang-pialang besar” ungkap Mercy.

Dirinya menilai, Permen 37 ini merupakan Permen surga bagi daerah-daerah yang memiliki APBDnya 

sangat kecil.

Menurutnya, Presiden sangat mendukung Permen 37 ini karena memiliki sistem tanggung operator 

pemegang K3S yang dimana bersistem ambil dimuka transfer milik provinsi dan kabupaten supaya tidak 

ada lagi alasan provinsi atau kabupaten bermasalah jika dilihat kalau hari ini provinsi dan kabupaten tidak 

punya anggarannya. 

“Permen 37 itu isinya mengurangi dan menghilangkan, memperkecil yang namanya monopoli karena 

sesuai dengan pengalaman daerah terdampak itu menangis,” jelasnya.

Dikatakannya, dalam semangat Pak Presiden dengam Menteri sampai menembus ini, sistem tanggung tidak 

mudah K3S itu tidak mudah pendekatannya,”Bisnis to bisnis tidak ada yang mau tanggung Rp30-Rp100 

Triliun didepan tapi karena permen ini keluar maka  sitem tanggung dilakukan di depan jadi sebaiknya 

sebanyak-banyaknya masukkan kabupaten dan kota untuk memperkaya sehinga menambah modal.

“Normatifnya memang masalah ini harus di selesaikan ditingkat provinsi,” tegasnya.

Olehnya sebagai salah satu perwakilan rakyat Maluku di DPR RI dirinya  menyerahkan ke negara agar 

diatur secara baik dan tidak mencampuri seluruh proses yang telah dilakukan oleh pemerintah Provinsi.

“Apapun yang akan dilakukan oleh negara silahkan saja mau di serahkan ke Provinsi silahkan mau dibagi 

secara baik dengan provinsi dan seluruh  kabupaten maupun kota yang ada silahkan karena itu adalah 

wewenang negara.Namun ini adalah hak masyarakat Maluku yang harus diatur sebaik mungkin,” tegas 

Mercy.(**)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 4 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment