- Kata Akhir Fraksi Golkar Minta Gubernur Tetapkan Farhatun Rabiah Samal Jadi Sekwan Defenitif
- Selaras Dengan Program Kementerian ATR , BPN Kota Ambon Tata Aset Pemprov Maluku
- Jaga Stabilitas Keamanan, DPD GAMKI Maluku Tarik Diri dari Aksi 1 September
- Sekretariat DPRD Maluku Sukses Selenggarakan Syukur Perayaan HUT Provinsi ke-80 Dalam Kesederhanaan
- Gubernur dan Wagub Dikalungkan Kain Tenun oleh 4 Anak Cilik di Perayaan HUT Provinsi ke-80
- DPRD Maluku Gelar Paripurna Istimewa Perayaan HUT Provinsi ke-80
- Sambut HUT RI dan Provinsi, DPRD Maluku Gelar Berbagai Macam Lomba
- Benhur : Ada Mekanisme Dalam Pengusulan Sebuah Ranperda
- DPRD Maluku Gelar Kegiatan FGD Bahas Bahaya Logam Mercuri dan Sianida
- Walkot Perintahkan Inspektorat Lakukan Audit Setoran Galian C di Peneg Hative Besar
Mercy Barends Usulkan Masalah PI10 Persen Sebaiknya Diselesaikan Secara Baik

Jakarta, MalukuUpdate,com - Anggota DPR RI asal provinsi Maluku, Mercy Barends mengusulkan agar masalah PI10 persen Blok Masela
dapat diselesaikan secara baik oleh Pemerintah Daerah bersama 11 Kabupaten/Kota lainnya.
Hal tersebut diungkapkananggta DPR RI, Mercy Barends saat pertemuan bersama anggota DPRD Provinsi
Baca Lainnya :
- Kunjungi KASAD, Kapolri Ajak Jaga Stabilitas Keamanan0
- Komisi III DPR Setujui Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri7
Maluku dengan Anggota DPR/DPD RI asal daerah pemilihan Provinsi Maluku, di Ruangan GBHN, Wisma
Nusantara IV di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (8/04)
Mercy menjelaskan, sesuai Permen 37 tahun 2020 yang baru oleh Kementerian SDM telah menganulir
seluruh permen sebelumnya yang mengorbankan Provinsi maupun kota dan kabupaten yang tidak
mempunyai uang sehingga kita benar- benar mendorongnya di komisi VII kalau tidak tengkulak migas
yang akan mendapatkan ini.
“Bayangkan saja, barang diatas kertas milik Provinsi maupun kabupaten namun dibelakangnya adalah milik
para tengkulak migas dan pialang-pialang besar” ungkap Mercy.
Dirinya menilai, Permen 37 ini merupakan Permen surga bagi daerah-daerah yang memiliki APBDnya
sangat kecil.
Menurutnya, Presiden sangat mendukung Permen 37 ini karena memiliki sistem tanggung operator
pemegang K3S yang dimana bersistem ambil dimuka transfer milik provinsi dan kabupaten supaya tidak
ada lagi alasan provinsi atau kabupaten bermasalah jika dilihat kalau hari ini provinsi dan kabupaten tidak
punya anggarannya.
“Permen 37 itu isinya mengurangi dan menghilangkan, memperkecil yang namanya monopoli karena
sesuai dengan pengalaman daerah terdampak itu menangis,” jelasnya.
Dikatakannya, dalam semangat Pak Presiden dengam Menteri sampai menembus ini, sistem tanggung tidak
mudah K3S itu tidak mudah pendekatannya,”Bisnis to bisnis tidak ada yang mau tanggung Rp30-Rp100
Triliun didepan tapi karena permen ini keluar maka sitem tanggung dilakukan di depan jadi sebaiknya
sebanyak-banyaknya masukkan kabupaten dan kota untuk memperkaya sehinga menambah modal.
“Normatifnya memang masalah ini harus di selesaikan ditingkat provinsi,” tegasnya.
Olehnya sebagai salah satu perwakilan rakyat Maluku di DPR RI dirinya menyerahkan ke negara agar
diatur secara baik dan tidak mencampuri seluruh proses yang telah dilakukan oleh pemerintah Provinsi.
“Apapun yang akan dilakukan oleh negara silahkan saja mau di serahkan ke Provinsi silahkan mau dibagi
secara baik dengan provinsi dan seluruh kabupaten maupun kota yang ada silahkan karena itu adalah
wewenang negara.Namun ini adalah hak masyarakat Maluku yang harus diatur sebaik mungkin,” tegas
Mercy.(**)
