- Kata Akhir Fraksi Golkar Minta Gubernur Tetapkan Farhatun Rabiah Samal Jadi Sekwan Defenitif
- Selaras Dengan Program Kementerian ATR , BPN Kota Ambon Tata Aset Pemprov Maluku
- Jaga Stabilitas Keamanan, DPD GAMKI Maluku Tarik Diri dari Aksi 1 September
- Sekretariat DPRD Maluku Sukses Selenggarakan Syukur Perayaan HUT Provinsi ke-80 Dalam Kesederhanaan
- Gubernur dan Wagub Dikalungkan Kain Tenun oleh 4 Anak Cilik di Perayaan HUT Provinsi ke-80
- DPRD Maluku Gelar Paripurna Istimewa Perayaan HUT Provinsi ke-80
- Sambut HUT RI dan Provinsi, DPRD Maluku Gelar Berbagai Macam Lomba
- Benhur : Ada Mekanisme Dalam Pengusulan Sebuah Ranperda
- DPRD Maluku Gelar Kegiatan FGD Bahas Bahaya Logam Mercuri dan Sianida
- Walkot Perintahkan Inspektorat Lakukan Audit Setoran Galian C di Peneg Hative Besar
Berbagi di Bulan Suci Ramadhan
Ayu Ningsih Bagikan Sembako ke Anak Yatim dan Janda

Jakarta. MalukuUpdate.com - Dalam rangka peduli dan berbagi di bulan Ramadhan, Artis asal Maluku yang berkiprah lewat musik di Jakarta, Ayu Ningsih melakukan bagi-bagi bingkisan berupa 25 sembako kepada Kepala Keluarga (KK) dan 25 amplop kepada anak-anak yatim serta ibu janda di lokasi Bekasi, Jawa Barat.
Menurutnya, aksi sosial yang ia lakukan adalah rasa kemanusiaan dan kepedulian terhadap anak-anak yatim maupun janda di bulan Ramadhan.
"Ini adalah bagian dari kepedulian saya untuk membantu sesama di tengah pandemi COVID-19, sekaligus meraih berkah pada bulan suci," ungkap Ayu Ningsih dalam siaran pers di jakarta kemarin.
Baca Lainnya :
- Empat Kabupaten di Maluku Tidak Mendapatkan DID0
- Ikram; Bappenas Jangan Anaktirikan Maluku0
- Mercy Barends Usulkan Masalah PI10 Persen Sebaiknya Diselesaikan Secara Baik4
- Kunjungi KASAD, Kapolri Ajak Jaga Stabilitas Keamanan0
- Komisi III DPR Setujui Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri7
Dirinya menjekaskan, sasaran kegiatan amal yang dilakukan bertujuan untuk bisa membatu para anak- anak dan ibu janda dalam menjalani hidup di kondisi covid.
Ayu Ningsih berpesan, status anak yatim tidak boleh menjadikan rendah diri dan takut meraih mimpi. Justru, menurut dia, keadaan tersebut harus menjadi pemacu untuk tetap semangat untuk meraih cita-cita setinggi mungkin.
"Saya rasa, masa depan seseorang bukan ditentukan oleh statusnya.Tetapi, dari perjuangannya untuk meraih cita-citanya," ungkapnya.
Ditambahkan, negara tidak boleh membiarkan orang miskin kelaparan. Berdasarkan Hadist Rasulullah saw, doa mereka menjadi salah satu tiang penyangga dunia. Spirit pendampingan terhadap kaum miskin tersebut menurutnya, mengilhami perumusan UUD 1945. Tepatnya pada Pasal 34 ayat (1).
"Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara. Karena itu, tidak boleh ada lagi anak putus sekolah di Jawa Barat. Tidak boleh juga kita dapati, ada janda tua yang tidak memiliki beras," katanya.
Olehnta, tambah Ayu, pendampingan terhadap janda tua, fakir miskin dan anak yatim merupakan amanat Syariat Islam. Norma Agama ini diperkuat menjadi bagian dari konstitusi sebagai norma hidup bernegara.
"Syariat Islam ini mengajarkan kita untuk menjaga dan memperhatikan kehidupan mereka," Tegas Ayu.(**)
