- Kata Akhir Fraksi Golkar Minta Gubernur Tetapkan Farhatun Rabiah Samal Jadi Sekwan Defenitif
- Selaras Dengan Program Kementerian ATR , BPN Kota Ambon Tata Aset Pemprov Maluku
- Jaga Stabilitas Keamanan, DPD GAMKI Maluku Tarik Diri dari Aksi 1 September
- Sekretariat DPRD Maluku Sukses Selenggarakan Syukur Perayaan HUT Provinsi ke-80 Dalam Kesederhanaan
- Gubernur dan Wagub Dikalungkan Kain Tenun oleh 4 Anak Cilik di Perayaan HUT Provinsi ke-80
- DPRD Maluku Gelar Paripurna Istimewa Perayaan HUT Provinsi ke-80
- Sambut HUT RI dan Provinsi, DPRD Maluku Gelar Berbagai Macam Lomba
- Benhur : Ada Mekanisme Dalam Pengusulan Sebuah Ranperda
- DPRD Maluku Gelar Kegiatan FGD Bahas Bahaya Logam Mercuri dan Sianida
- Walkot Perintahkan Inspektorat Lakukan Audit Setoran Galian C di Peneg Hative Besar
Kapolda Resmikan Gedung Presisi Pelayanan BPKB Prototype Pertama Di Indonesia

Ambon, malukuupdate.com - Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Refdi Andri meresmikan gedung presisi kantor pelayanan pembuatan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Direktorat Lalulintas Polda Maluku yang merupakan kantor pelayanan BPKB protype pertama yang dibangun di Indonesia.
Hadir dalam acara peresmian itu, Wakapolda Maluku Brigjen Pol Drs. Jan de Fretes bersama pejabat utama polda.
Kapolda dalam sambutannya menyatakan, pelayanan publik adalah salah satu kegiatan yang tidak terpisah dari tubuh Polri.
Baca Lainnya :
- Bupati Aru Resmikan Pengoperasian KMP Satya Kencana II0
- Danrem 151/Binaya Kunker Ke Saumlaki0
- SMAN 1 Kei Besar Ikut Sosialisasi Rekrutmen Anggota Polri0
- Bupati Aru Buka Kegiatan TMMD0
- Polres Kepulauan Tanimbar Akan Terunkan 500 Personil amankan Pilkades serentak 0
Layanan publik ini sesuai dengan Undang-undang RI No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menyebutkan salah satu tugas pokok Polri adalah memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu pelayanan publik yang diberikan oleh Polda Maluku adalah pelayanan di bidang registrasi dan indentifikasi kendaraan bermotor bagi masyarakat di wilayah hukum Polda Maluku.
UU RI No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik menyatakan, pelayanan yang dilakukan harus mencakup asas cepat, murah, mudah, terbuka dan akuntabilitas.
Dengan adanya hal tersebut, Polda Maluku tidak henti-hentinya melakukan inovasi-inovasi untuk meningkatkan pelayanan Regident Ranmor yang diberikan kepada masyarakat.
Sebab hal ini sejalan dengan program kerja Kapolri Presisi program ke 11 yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik Polri yang bertujuan untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Kapolda mengungkapkan, pemberian pelayanan publik harus dimaksimalkan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri semakin meningkat.
Salah satu cara meningkatkan kualitas pelayanan tersebut adalah dengan membangun gedung Presisi kantor pelayanan BPKB Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Maluku.
"Ini yang sesuai dengan tuntutan jaman dan perkembangan teknologi informasi yang modern dan berbasis online," ujarnya.
Gedung presisi ini dibangun dengan menggunakan anggaran DIPA Ditlantas Polda Maluku tahun 2020 yang bersumber dari Dana PNBP sebesar Rp 30.211.986.000 dan merupakan kantor pelayanan BPKB prototype pertama yang dibangun di Indonesia.
Dengan berdirinya gedung Presisi, kantor pelayanan BPKB tersebut, diharapkan inovasi-inovasi pelayanan dibidang regident ranmor yang modern dan berbasis online di wilayah hukum Polda Maluku dapat semakin ditingkatkan dari waktu ke waktu. Ini tentu sesuai dengan harapan masyarakat yang semakin mendapatkan pelayanan yang terbaik dari Polri. (*)
